8. News, Views & AdvertorialNews

Miftah Fauzi: Pedagang Pasar Cikurubuk Masih Menunggu Langkah Pemkot Tasik

wartaIT.com, BERITA. Tokoh ulama dan masyarakat Tasikmalaya, Miftah Fauzi, menyampaikan bahwa dirinya bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk hingga kini masih menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyikapi persoalan pasar tradisional. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul belum terlihatnya kebijakan nyata di lapangan meski komunikasi dengan pimpinan daerah telah dilakukan.

KH Miftah Fauzi mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Menurutnya, respons yang diterima dari pimpinan daerah cukup positif. Namun, para pedagang masih menunggu realisasi kebijakan yang benar-benar menyentuh persoalan yang mereka hadapi setiap hari.

Ia menjelaskan bahwa keluhan pedagang Pasar Cikurubuk terus berdatangan. Sejumlah pedagang menyampaikan penurunan omzet, berkurangnya jumlah pembeli, serta meningkatnya jumlah kios yang tidak lagi beroperasi. Kondisi tersebut dinilai sebagai dampak dari berbagai persoalan struktural yang belum terselesaikan.

Salah satu isu yang paling sering disampaikan pedagang, kata KH Miftah Fauzi, adalah praktik grosir dan distributor yang menjual barang secara eceran. Praktik tersebut dinilai menimbulkan persaingan usaha yang tidak seimbang karena pedagang kecil harus berhadapan langsung dengan pelaku usaha bermodal besar.

Menurut KH Miftah Fauzi, kondisi tersebut berpotensi melemahkan fungsi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat. Jika dibiarkan, pasar rakyat akan semakin kehilangan daya saing dan pedagang kecil akan semakin terdesak.

Ia menegaskan bahwa persoalan Pasar Cikurubuk tidak dapat dipandang sebagai urusan bisnis semata. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan perdagangan agar berjalan sesuai dengan fungsi masing-masing pelaku usaha.

Dalam konteks regulasi, KH Miftah Fauzi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan mengamanatkan peran negara dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan melindungi pelaku usaha kecil. Prinsip tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan dan pengawasan pasar.

Baca juga  Pemerintah Siapkan Strategi Nasional Transformasi Digital 2030

KH Miftah Fauzi berharap Pemkot Tasikmalaya dapat segera mengambil langkah yang terukur dan konsisten. Ia menilai kejelasan kebijakan sangat dibutuhkan agar pedagang memiliki kepastian dan pasar tradisional dapat kembali berfungsi secara optimal.

Untuk saat ini, ia bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk masih menunggu sikap Pemkot Tasikmalaya. Menurutnya, langkah konkret pemerintah daerah akan menjadi penentu keberlangsungan pasar rakyat ke depan, sekaligus menunjukkan keberpihakan negara terhadap pedagang kecil.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button