Bank Digital Lokal Luncurkan ‘Pay-Later Syariah’, Perluas Pembiayaan Islam
wartait.com, Fintech – Sektor Fintech Syariah Indonesia mencatat inovasi penting. Bank digital terkemuka, Bank Al-Amanah Digital, meluncurkan layanan Pay-Later berbasis prinsip syariah. Fitur ini bernama “Amanah Cicil”. Bank mengklaim fitur ini sebagai solusi pembiayaan digital jangka pendek. Fitur ini sesuai kaidah Islam. Ini menghindari bunga (riba) dan mengedepankan transparansi akad. Mereka biasanya menggunakan skema Murabahah (jual-beli).
Direktur Utama Bank Al-Amanah, Dr. Hafiz Nurrahman, menjelaskan fitur ini. Tujuannya menjangkau masyarakat yang butuh pembiayaan cepat. Mereka tetap memegang teguh prinsip keagamaan. “Kami melihat ceruk pasar besar bagi layanan keuangan digital yang etis dan syariah. Amanah Cicil bukan hanya pembayaran tunda, tetapi pembiayaan yang berkah,” jelasnya.
Peluncuran ini diharapkan meningkatkan penetrasi layanan keuangan syariah. Targetnya adalah generasi muda yang tech-savvy. Ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat Ekonomi Syariah digital global.
