5. Startup & Bisnis DigitalFintech

Bank Digital Lokal Luncurkan ‘Pay-Later Syariah’, Perluas Pembiayaan Islam

wartait.com, Fintech – Sektor Fintech Syariah Indonesia mencatat inovasi penting. Bank digital terkemuka, Bank Al-Amanah Digital, meluncurkan layanan Pay-Later berbasis prinsip syariah. Fitur ini bernama “Amanah Cicil”. Bank mengklaim fitur ini sebagai solusi pembiayaan digital jangka pendek. Fitur ini sesuai kaidah Islam. Ini menghindari bunga (riba) dan mengedepankan transparansi akad. Mereka biasanya menggunakan skema Murabahah (jual-beli).

Direktur Utama Bank Al-Amanah, Dr. Hafiz Nurrahman, menjelaskan fitur ini. Tujuannya menjangkau masyarakat yang butuh pembiayaan cepat. Mereka tetap memegang teguh prinsip keagamaan. “Kami melihat ceruk pasar besar bagi layanan keuangan digital yang etis dan syariah. Amanah Cicil bukan hanya pembayaran tunda, tetapi pembiayaan yang berkah,” jelasnya.

Peluncuran ini diharapkan meningkatkan penetrasi layanan keuangan syariah. Targetnya adalah generasi muda yang tech-savvy. Ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat Ekonomi Syariah digital global.

Baca juga  Startup EdTech "Skul" Raih Pendanaan Seri B $50 Juta, Fokus Ekspansi ke Asia Tenggara

F. Hadiat

adalah jurnalis digital dan penulis konten di wartait.com yang berfokus pada teknologi, inovasi, dan gaya hidup digital di Indonesia. Dengan pengalaman menulis lebih dari lima tahun di bidang media daring, ia terbiasa mengubah informasi kompleks menjadi artikel yang mudah dipahami dan menarik dibaca. Ia aktif meneliti perkembangan tren teknologi, kebijakan digital, hingga fenomena sosial di era internet. Selain menulis untuk wartait.com, ia juga terlibat dalam proyek literasi digital dan pengembangan media berbasis SEO dan AI Writing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button