Lewati ke konten
Rabu, 15 Juli 2026 | 19:51
Banner iklan header
8. News, Views & Advertorial

Bukan Cuma Izin Usaha, Bangunan Toko Sen Sen Juga Bermasalah!

admin9 Maret 20263 menit baca60 dilihat
bangunan toko sen sen
Banner Iklan
728 x 90

wartaIT.com, NEWS. Persoalan Bangunan Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya ternyata tidak hanya berkaitan dengan izin usaha. Pemerintah Kota Tasikmalaya juga menemukan sejumlah pelanggaran pada bangunan Toko Sen Sen setelah dilakukan pemeriksaan menyusul aksi demonstrasi pedagang Pasar Cikurubuk.

Temuan mengenai bangunan Toko Sen Sen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, Hendra, saat menemui massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk, Senin (9/3/2026).

Menurut Hendra, secara administrasi bangunan Toko Sen Sen memang memiliki izin berupa IMB yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun setelah dilakukan pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian antara gambar bangunan yang diajukan saat mengurus izin dengan kondisi bangunan yang berdiri saat ini.

“Bangunan ini memang memiliki izin, tetapi gambar yang diajukan dalam dokumen berbeda dengan kondisi bangunan yang ada sekarang,” kata Hendra.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan pada bangunan Toko Sen Sen adalah adanya pelebaran bangunan hingga menutup sebagian saluran air. Menurut aturan tata bangunan, kondisi tersebut tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu sistem drainase dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

Banner Iklan
728 x 90

admin

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaWartaPress Pro.

Berita SebelumnyaEkspansi Bisnis Tanpa Pusing: Kendalikan Semua Cabang Toko Anda dengan Satu Aplikasi! Berita Selanjutnyamenambah PHP 8.3 di VPS Ubuntu 22.04 yang memakai HestiaCP
Banner Iklan
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ID EN