Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 47 desa mengalami penundaan dari jadwal awal yang ditetapkan pada 18 Oktober 2026. Berdasarkan perkiraan terbaru, pesta demokrasi tingkat desa yang menerapkan sistem digital tersebut baru akan diselenggarakan pada November 2026. Kebijakan pergeseran jadwal ini diumumkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Cianjur pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek kesiapan anggaran serta proses verifikasi daftar pemilih tetap yang masih berjalan. Alokasi dana penyelenggaraan tercakup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan sehingga membutuhkan penyesuaian waktu eksekusi. Selain itu, masukan dari DPRD Cianjur juga menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan ini.
Meskipun diundur, Dendi yang juga bertindak sebagai Sekretaris Panitia Pilkades Serentak 2026 menegaskan bahwa seluruh tahapan yang sudah terlalui tidak perlu diulang dari awal. Keputusan penetapan calon kepala desa yang sebelumnya telah rampung dinyatakan tetap sah. Penyesuaian jadwal selanjutnya akan diberlakukan untuk tahapan penetapan DPT, masa kampanye, hingga hari pemungutan suara yang kepastian tanggalnya masih menunggu peresmian perubahan Peraturan Bupati.
Ajang pemilihan serentak ini rencananya diikuti oleh 160 bakal calon kepala desa dengan sebaran dua hingga lima orang kandidat di tiap desa. Waktu tambahan akibat penundaan ini sekaligus dimanfaatkan panitia untuk mematangkan kesiapan teknis penggunaan sistem pemungutan suara secara elektronik. Program pilkades digital tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mengoptimalkan teknologi dalam pemutakhiran data, proses pencoblosan, hingga rekapitulasi suara.
Dalam penerapannya, pemilih tetap diwajibkan mendatangi tempat pemungutan suara secara langsung dan melalui verifikasi identitas yang berlaku. Guna mendukung kelancaran kegiatan, Pemprov Jawa Barat menyediakan alokasi perangkat berupa 94 unit tablet dan 47 unit printer yang akan didistribusikan ke 47 TPS digital. Pihak DPMD Cianjur pun berencana mengoptimalkan sisa waktu yang ada untuk memperluas edukasi teknis kepada publik, termasuk kelompok pemilih lanjut usia.
Diolah untuk WartaIT. Sumber: Lintas Priangan. Penulis asli: Abu Ayyub. Artikel ini diolah ulang dengan bantuan AI.

