Lewati ke konten
Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:03
INFORMASI
8. News, Views & Advertorial

7 Rumah Korban Tsunami di Pangandaran Ludes Dilalap Si Jago Merah

admin11 Oktober 20262 menit baca7 dilihat
Banner Iklan
728 x 90

Sebanyak 7 unit rumah warga di Dusun Babakan, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hancur akibat dilalap api pada Senin, 5 Oktober 2026. Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tersebut membuat bangunan yang sebagian besar berkonstruksi semipermanen itu rata dengan tanah dalam waktu singkat. Bangunan yang ludes terbakar ini merupakan hunian bantuan pemerintah bagi warga yang sebelumnya terdampak bencana tsunami Pangandaran pada 2006 silam. Kobaran api yang membesar dengan cepat sempat memicu kepanikan warga sekitar yang berusaha menyelamatkan harta benda mereka. Satu bangunan rumah lainnya nyaris ikut terbakar, namun api berhasil dipadamkan lebih awal sebelum merembet lebih luas. Masduki, salah seorang warga setempat, menyebutkan bahwa satu rumah yang hampir terdampak hanya mengalami kerusakan ringan di bagian atap karena berhasil segera diatasi. Kepala Desa Legokjawa, Ahrudin, mengonfirmasi insiden tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa. Kendati demikian, seorang warga perempuan sempat jatuh pingsan akibat terkejut dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, segera turun tangan meninjau lokasi kejadian guna memastikan seluruh kebutuhan pokok korban terpenuhi selama masa darurat. Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah mendirikan tenda pengungsian serta mendirikan dapur umum guna mencukupi kebutuhan makan warga terdampak, dengan perhatian khusus yang diberikan kepada kelompok rentan seperti balita. Selain itu, pemerintah daerah berencana menyalurkan bantuan untuk membangun kembali rumah warga yang terbakar, meski nominal bantuan masih dalam tahap pembahasan. Penyebab pasti dari peristiwa kebakaran hebat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendataan oleh instansi berwenang.

Diolah untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com. Penulis asli: Dena A Kurnia. Artikel ini diolah ulang dengan bantuan AI.

Banner Iklan
728 x 90

admin

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaPress Pro.

Berita SebelumnyaPolres Cianjur Ungkap Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah dengan Kerugian Rp4,1 Miliar
Banner Iklan
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ID EN