Lewati ke konten
Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:52
INFORMASI
Berita Nasional

BPN Jabar Pastikan Layanan Pertanahan Karawang Tetap Normal Usai Kebakaran

admin22 Oktober 20266 dilihat
Banner Iklan
728 x 90

Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Karawang langsung mengambil langkah cepat untuk memastikan kelanjutan layanan publik di bidang pertanahan. Kebakaran sebelumnya sempat melanda Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada Rabu, 14 Oktober 2026 malam. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang menghadapi situasi ini karena mayoritas dokumen telah tersimpan dalam bentuk digital.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, menyatakan bahwa sekitar 80 persen data pertanahan sudah melalui proses alih media. Arsip digital tersebut berperan krusial dalam mempermudah penelusuran informasi serta memulihkan dokumen yang terdampak insiden tersebut. Menurutnya, data dari server pusat akan ditarik kembali guna menerbitkan Buku Tanah pengganti, sementara sertipikat pada umumnya dipegang langsung oleh warga sehingga keamanannya lebih terjamin.

Walau demikian, pemeriksaan menyeluruh terhadap arsip fisik yang tersisa masih terus dilakukan guna menentukan prosedur pemulihan administratif yang tepat. Pemerintah Kabupaten Karawang turut memberikan dukungan penuh agar warga tetap mendapatkan akses layanan publik tanpa hambatan berarti.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi pertanahan agar operasional pelayanan tidak terhenti. Sebagai solusi darurat, area Islamic Center Karawang disiapkan sebagai lokasi pelayanan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen pertanahan.

Selain itu, koordinasi dengan kepolisian juga dilakukan untuk mempermudah warga yang memerlukan surat keterangan kehilangan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Karawang. Seluruh rangkaian pemulihan ini dikerjakan secara bertahap, dan masyarakat diminta untuk terus memantau pengumuman resmi terkait mekanisme serta lokasi pelayanan sementara tersebut.

Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com.

Banner Iklan
728 x 90
Berita SebelumnyaPelayanan Terpadu di Sukamantri Ciamis Mudahkan Akses Warga
Banner Iklan
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ID EN