Lewati ke konten
Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:00
INFORMASI
Berita Nasional

Layanan ATR/BPN Dekat Permudah Warga Akses Informasi Pertanahan

admin19 Oktober 202622 dilihat
Banner Iklan
728 x 90

Kehadiran program jemput bola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui layanan ATR/BPN Dekat dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi serta konsultasi pertanahan. Dengan mendatangi titik-titik keramaian publik seperti kawasan car free day dan pasar, warga tidak perlu lagi harus mendatangi langsung Kantor Pertanahan (Kantah). Inisiatif ini terbukti mampu menghemat waktu, tenaga, dan biaya operasional masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai prosedur administrasi tanah.

Salah seorang warga Kabupaten Wonogiri bernama Andri merasakan langsung manfaat layanan tersebut saat mobil keliling ATR/BPN Dekat hadir di kawasan Alun-Alun Wonogiri. Mengetahui informasi dari media sosial, Andri memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi seputar prosedur balik nama sertipikat tanah karena pewarisan. Menurutnya, informasi awal yang didapat sangat membantunya dalam memahami tahapan serta menyiapkan berkas yang diperlukan secara lebih terarah sebelum mengajukan permohonan resmi.

Manfaat serupa juga dirasakan oleh Ulil, seorang warga Kota Salatiga yang secara tidak sengaja menemukan mobil layanan ATR/BPN Dekat di area Pasar Raya II Salatiga. Ia mendatangi petugas untuk mencari kejelasan mengenai prosedur roya hak tanggungan pada sertipikat tanah yang dulunya dijadikan agunan pinjaman perbankan. Ia menilai penempatan layanan di ruang publik sangat strategis karena memudahkan warga mendapatkan informasi resmi tanpa harus meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor pertanahan.

Upaya mendekatkan pelayanan melalui ruang publik dan penyebaran informasi via media sosial ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan diperluas jangkauannya ke lebih banyak wilayah. Meski demikian, kemudahan akses informasi awal tersebut juga perlu diiringi dengan kepastian prosedur, transparansi persyaratan, serta konsistensi pelayanan yang prima agar proses pengurusan dokumen pertanahan oleh warga dapat berjalan lancar hingga tuntas.

Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com.

Banner Iklan
728 x 90
Berita SebelumnyaARMI Jabar Konsolidasi Organisasi, Cabang Banjar Bidik 30 Anggota Berita SelanjutnyaRSUD Pandega Pangandaran Imbau Warga Waspadai Bahaya Influenza A
Banner Iklan
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ID EN