Lewati ke konten
Sabtu, 07 November 2026 | 00:17
INFORMASI
Berita Nasional

BPN Jabar dan BTN Sinergi Percepat Penyelesaian 61.898 Sertipikat KPR

admin6 November 202614 dilihat
Banner Iklan
728 x 90

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk guna mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah bagi para debitur Kredit Pemilikan Rumah. Langkah strategis ini dirancang untuk memperkuat koordinasi pelayanan administrasi pertanahan, menangani berkas prioritas secara cepat, serta mengoptimalkan pengawasan terhadap kinerja Pejabat Pembuat Akta Tanah. Agenda penandatanganan nota kesepahaman tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, bertempat di BTN Learning Center, Ciburial, Dago Pakar, Bandung. Fokus utama dari sinergi ini meliputi pemantauan tahapan layanan, identifikasi hambatan di lapangan, hingga upaya penyelesaian berkas melalui koordinasi bersama seluruh Kantor Pertanahan kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat. Selain itu, kerja sama tersebut mencakup pemberian asistensi untuk pencegahan dan penanganan masalah aset tanah milik bank maupun objek agunan fasilitas kredit. Aspek evaluasi berkala terhadap kinerja PPAT serta ketepatan waktu pengajuan dokumen juga menjadi bagian penting dalam nota kesepahaman ini. Dalam dokumen tersebut, pihak bank mengajukan percepatan penyelesaian untuk 61.898 sertipikat debitur KPR yang tersebar di sepuluh wilayah layanan kantor cabang di Jawa Barat. Wilayah Bekasi mencatatkan jumlah terbanyak dengan 19.677 sertipikat, diikuti Karawang sebanyak 9.531 sertipikat, serta Cikarang sejumlah 7.639 sertipikat. Wilayah lainnya meliputi Harapan Indah-Bekasi sebanyak 6.592 sertipikat, Purwakarta 5.972 sertipikat, Cirebon 3.573 sertipikat, Bandung 2.812 sertipikat, Bandung Timur 2.620 sertipikat, Cimahi 2.437 sertipikat, dan Tasikmalaya sebanyak 1.045 sertipikat. Perlu dicatat bahwa angka 61.898 tersebut merupakan total berkas yang diajukan untuk diproses, bukan jumlah yang telah selesai dikerjakan. Ruang lingkup kerja sama ini turut mencakup pertukaran data secara aman, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, sosialisasi prosedur, hingga penanganan persoalan tata ruang yang memengaruhi objek agunan seperti status Lahan Sawah Dilindungi, Hutan Produksi Konversi, maupun Hak Pengelolaan Lahan. Dokumen undangan kegiatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, sementara dari pihak bank ditandatangani oleh Regional Loan Document Manager Jawa Barat, Dwi Maryanto Kusmiaji dan Neisya Yustinawati. Keberhasilan dari kolaborasi ini nantinya akan diukur dari kepastian waktu layanan, transparansi proses, serta penyelesaian kendala hukum yang melindungi kepentingan masyarakat dan perbankan.

Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com.

Banner Iklan
728 x 90
Berita SebelumnyaDisnaker Ciamis Dukung Program Poliran untuk Serap Tenaga Kerja Lokal Berita SelanjutnyaBKSAP DPR RI Dorong Bordir dan Payung Geulis Tasikmalaya Tembus Pasar Global
Banner Iklan
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ID EN