Lewati ke konten
Kamis, 05 November 2026 | 16:35
INFORMASI
Berita Nasional

Wamen ATR Desak Irjen Baru Perketat Pengawasan Internal dan Deteksi Dini BPN

admin5 November 202610 dilihat
Banner Iklan
728 x 90

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menginstruksikan Inspektur Jenderal yang baru, Wahyu Widada, agar mengoptimalkan pengawasan internal serta sistem peringatan dini guna mengantisipasi segala bentuk penyimpangan dalam pelayanan maupun pelaksanaan program pertanahan.

Arahan tersebut disampaikan oleh Ossy dalam acara serah terima jabatan sekaligus pisah sambut pejabat Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Senin, 2 November 2026. Wahyu Widada resmi mengemban amanah baru menggantikan pejabat sebelumnya, Pudji Prasetijanto Hadi.

Menurut Ossy, ruang lingkup pengawasan internal tidak boleh sekadar berfokus pada audit atau pencarian kesalahan pasca-kejadian. Lebih dari itu, Inspektorat Jenderal dituntut proaktif menjalankan fungsi preventif melalui deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah sejak awal.

Ia menekankan bahwa penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan pilar utama dalam menjaga kepatuhan penyelenggaraan pemerintahan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus menekan celah pelanggaran di internal kementerian.

Sejumlah agenda strategis nasional turut menjadi sorotan dalam instruksi penguatan pengawasan tersebut, meliputi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan lahan untuk fasilitas umum, Reforma Agraria, hingga penuntasan sengketa pertanahan.

Ossy meminta agar jajaran Itjen mengawal seluruh tahapan program dari fase perencanaan, eksekusi, hingga evaluasi, dengan tetap memperhatikan dinamika di lapangan tanpa mengabaikan prosedur hukum.

Pada momentum yang sama, Ossy turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pudji Prasetijanto Hadi selama kurang lebih satu setengah tahun berbakti di Kementerian ATR/BPN. Salah satu prestasi yang disoroti adalah konsistensi penuntasan rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang konsisten berada di atas angka 90 persen.

Selain itu, inisiatif pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi secara mandiri selama dua tahun terakhir diharapkan dapat terus dilanjutkan oleh kepemimpinan yang baru guna mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih serta akuntabel.

Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com.

Banner Iklan
728 x 90
Berita SebelumnyaDukung Ketahanan Pangan, Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Pertanian di Ciamis Berita SelanjutnyaPersikotas Nusantara Resmi Diluncurkan dengan Ambisi Tembus Liga 2
Banner Iklan
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ID EN