Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapati adanya indikasi selisih pembayaran upah terhadap pekerja proyek Underpass Cimahi yang berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang setiap harinya. Temuan ini mengemuka ketika ia melaksanakan peninjauan lapangan secara mendadak terhadap pembangunan Underpass Gatot Subroto di Kota Cimahi pada Senin, 12 Oktober 2026, yang kemudian dijabarkan melalui rilis resmi pemerintah provinsi sehari setelahnya.
Dalam kegiatan peninjauan proyek infrastruktur yang didanai melalui APBD Jawa Barat 2026 dengan estimasi anggaran sekitar Rp126 miliar tersebut, Dedi berdialog langsung bersama sejumlah tenaga kerja. Tujuannya untuk mencocokkan nominal upah yang mereka peroleh dengan rincian biaya tenaga kerja yang tercantum pada dokumen proyek. Ia lantas menginstruksikan pihak pengawas serta pelaksana agar merealisasikan pembayaran hak pekerja sesuai aturan kontrak yang berlaku.
Dedi melakukan pengecekan rinci terhadap besaran gaji harian berbagai posisi, mulai dari mandor, tukang, hingga laden atau pembantu tukang. Berdasarkan data resmi Pemprov Jabar, acuan upah harian ditetapkan sebesar Rp130.000 untuk mandor, Rp140.000 bagi tukang, dan Rp120.000 untuk pembantu tukang. Sementara itu, tenaga kerja yang bertugas dalam bidang pengelasan baja memperoleh honor sekitar Rp150.000 setiap harinya. Kendati demikian, interaksi di lapangan menunjukkan adanya deviasi antara standar acuan tersebut dan realisasi uang yang dibawa pulang oleh para pekerja dengan selisih Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang tiap hari.
Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa upah tidak boleh dipotong dan wajib dibayarkan secara penuh sesuai dokumen perjanjian kerja. Dirinya pun memperingatkan para kontraktor agar tidak memangkas komponen penghasilan buruh guna menutupi efisiensi biaya pascakemenangan tender. Selain masalah penggajian, Dedi turut menyoroti aspek jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja konstruksi yang sebagian di antaranya mengaku belum mengantongi perlindungan asuransi resmi.
Pihak pimpinan proyek berdalih bahwa pengumpulan KTP telah dilakukan sejak awal masa kerja guna keperluan administrasi jaminan sosial, meski proses tersebut belum menjamin keaktifan kepesertaan seluruh buruh. Dalam agenda peninjauan tersebut, Dedi turut didampingi oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana beserta jajaran pejabat terkait. Keduanya juga membahas wacana alokasi tambahan dana sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari APBD Kota Cimahi untuk menyokong pembangunan Underpass Gatot Subroto yang dirancang guna mengurai kemacetan di persilangan jalur kereta api Cimahi.
Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Lintas Priangan.
