Lewati ke konten
Senin, 26 Oktober 2026 | 16:27
INFORMASI
Berita Nasional

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Guna Tingkatkan Akuntabilitas

admin26 Oktober 202622 dilihat
Banner Iklan
728 x 90

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan finalisasi penjenjangan kinerja organisasi. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat manajemen kinerja, menyelaraskan perencanaan dengan penganggaran, serta mendongkrak akuntabilitas pelaksanaan program di berbagai tingkatan organisasi, baik pusat maupun daerah.

Proses finalisasi tersebut dilangsungkan melalui agenda Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 22 hingga 23 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah pembenahan sistem pengelolaan kinerja sekaligus wujud tindak lanjut atas arahan kebijakan serta rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengemukakan bahwa penyusunan penjenjangan kinerja mesti menghasilkan output yang implementatif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi. Dirinya mengingatkan agar dokumen tersebut tidak sekadar menjadi arsip administratif, melainkan pedoman operasional dalam menjalankan tugas serta mengukur capaian kerja.

Menurut Andi, hasil kesepakatan itu wajib dijadikan landasan bersama ketika menyusun perencanaan dan penganggaran, menetapkan Perjanjian Kinerja (PK), mengukur capaian, hingga mengevaluasi kinerja pada seluruh lini organisasi agar kedepannya menjadi lebih baik.

Penjenjangan kinerja ini juga merupakan bagian dari rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP) atau reengineering SKMPP. Pengembangan tersebut difokuskan untuk memperkuat sistem informasi pengukuran kinerja agar korelasi antara target instansi, pemanfaatan anggaran, eksekusi program, serta hasil akhir dapat dipantau secara terstruktur.

Dari sudut pandang reformasi birokrasi, penguatan sistem itu dinilai krusial dalam mendukung implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, menyatakan bahwa pengembangan sistem informasi pengukuran kinerja merupakan bentuk penguatan akuntabilitas internal kementerian.

Agenda yang diselenggarakan secara hibrida tersebut dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Jenderal, Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA-MR), serta jajaran satuan kerja ATR/BPN dari tingkat pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Sejumlah pejabat tampak hadir di lokasi, di antaranya Inspektur Wilayah IV Agust Yulian, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN Sri Yanti Achmad. Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja, Sandra Maria Stephanie Hutabarat.

Melalui finalisasi penjenjangan kinerja ini, tata kelola di lingkungan ATR/BPN diharapkan bisa berjalan lebih terarah dan terukur. Kendati demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi implementasi di tiap satuan kerja guna memastikan kesesuaian antara target, anggaran, dan hasil nyata bagi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com.

Banner Iklan
728 x 90
Berita Sebelumnya1.500 Siswa PAUD di Ciamis Selatan Ikuti Simulasi Manasik Haji
Banner Iklan
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ID EN