8 October 2026 AMP
8. News, Views & Advertorial

Perubahan Kebijakan Insentif SPPG Picu Protes Mitra di Priangan Timur

admin • 6 Oktober 2026 • 3 menit baca

Rencana perubahan skema insentif Badan Gizi Nasional (BGN) bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memicu keberatan dari sejumlah mitra di wilayah Priangan Timur. Mereka meminta BGN mengkaji ulang kebijakan yang disebut akan mulai diberlakukan pada 5 Oktober 2026.

Keberatan tersebut disampaikan perwakilan mitra SPPG dari sejumlah daerah, mulai Pangandaran, Kota Banjar, Ciamis, Garut, hingga Kabupaten Tasikmalaya. Mereka menilai perubahan mekanisme insentif perlu dibahas lebih terbuka karena berkaitan langsung dengan kemampuan dapur SPPG menjalankan operasional sekaligus memenuhi kewajiban pembiayaan investasi.

Persoalan muncul setelah adanya rencana perubahan skema insentif dari sebelumnya flat menjadi proporsional. Berdasarkan klausul awal pendirian dapur SPPG yang disampaikan mitra, BGN menjanjikan insentif sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun pertama setelah pembangunan dapur.

Namun, melalui surat edaran terbaru, besaran insentif diwacanakan disesuaikan dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur.

Perubahan tersebut menjadi perhatian karena investasi pembangunan dapur sebagian besar dilakukan oleh mitra menggunakan modal sendiri maupun pembiayaan dari pihak perbankan. Artinya, perubahan penerimaan insentif berpotensi memengaruhi kemampuan mitra memenuhi biaya operasional dan kewajiban pembiayaan yang sudah berjalan.

"Kami mohon kepada para pimpinan BGN untuk mengkaji ulang. Apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala BGN bahwa insentif ini tentunya akan dibagi sesuai dengan jumlah KPM setiap dapur," ujar Ucu Supriatna, perwakilan Mitra BGN, usai pertemuan di Rumah Makan Semilir, Jalan Ciawi-Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026).

Menurut Ucu, sebagian besar dapur SPPG dibangun dari nol oleh mitra dan tidak menggunakan anggaran APBN. Sejumlah mitra bahkan harus mencari pembiayaan melalui perbankan maupun konsorsium untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan.

Kondisi tersebut membuat kepastian skema insentif menjadi persoalan penting. Selain biaya pembangunan, pengelola SPPG masih membutuhkan anggaran untuk pemeliharaan fasilitas, penambahan peralatan, kebutuhan administrasi, serta operasional pelayanan penerima manfaat.

Ucu menilai perubahan kebijakan seharusnya mempertimbangkan kondisi mitra yang telah melakukan investasi berdasarkan skema kerja sama sebelumnya.

"Efisiensi anggaran seharusnya diberlakukan sejak awal tahun, bukan diubah secara mendadak di tengah masa kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sedang berjalan," tegasnya.

Ia meminta BGN tidak hanya menetapkan kebijakan secara sepihak, tetapi membuka ruang dialog dengan para mitra sebelum perubahan diberlakukan.

"Kalau perlu kami ini diajak rembug untuk menentukan sebuah keputusan," katanya.

Keluhan serupa disampaikan Yayan Caryanto, pemilik Dapur SPPG Kiarajangkung Sukahening #003 sekaligus Ketua Yayasan Mitra Insan Berdikari. Dapur tersebut melayani 1.748 penerima manfaat.

Yayan mengatakan pembangunan dapurnya dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan. Saat ini, kewajiban angsuran mencapai sekitar Rp30 juta per bulan, sementara modal pembangunan belum sepenuhnya kembali.

"Untuk membangun dapur SPPG ini, kami harus bekerja sama dengan pihak perbankan dengan angsuran sekitar Rp30 juta per bulan, dan modal tersebut masih belum tertutup. Kebijakan baru ini tentu akan berdampak buruk pada kondisi keuangan kami," ujarnya.

Sebagai alternatif, mitra mengusulkan agar BGN memberikan masa pembenahan selama dua tahun sebelum menerapkan penyesuaian insentif. Setelah itu, setiap dapur dapat menjalani akreditasi dan klasifikasi berdasarkan SOP BGN.

Mitra menilai sistem grading tersebut dapat menjadi dasar penyesuaian insentif secara lebih terukur, dengan mempertimbangkan kapasitas dan kondisi masing-masing dapur.

Dalam waktu dekat, mitra SPPG se-Priangan Timur berencana mengirimkan surat resmi untuk meminta audiensi dengan pimpinan BGN. Mereka akan meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan, mekanisme perhitungan insentif, serta konsekuensinya terhadap PKS yang masih berjalan.

Bagi mitra, persoalan ini bukan semata soal besaran insentif. Kepastian kebijakan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan investasi, stabilitas operasional dapur, dan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Sumber: Infopriangan.com. Penulis asli: Dena A Kurnia. Artikel ini diolah ulang dengan bantuan AI.