Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi Partai Gerindra, Aang Mulyadi, meluapkan kekesalannya atas sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dibuat oleh pemilik akun berinisial AS. Unggahan tersebut dinilai menciptakan kegaduhan publik karena memuat tudingan adanya intimidasi terhadap seorang guru di SMAN 1 Banjarsari sekaligus tantangan duel bagi anggota dewan dan jurnalis. Meskipun postingan itu telah dihapus, tangkapan layarnya kadung menyebar luas di kalangan warga Kecamatan Banjarsari. Aang menyatakan bahwa tindakan tersebut merusak kehormatan lembaga legislatif dan mencatut nama baik profesi wartawan. Ia menuntut adanya permohonan maaf secara terbuka dari pemilik akun, atau dirinya akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Menurut Aang, ia mendatangi SMAN 1 Banjarsari bukan untuk mengintimidasi, melainkan guna menyelesaikan permasalahan seorang siswi yang enggan masuk sekolah karena ingin pindah kelas. Pertemuan yang melibatkan pihak sekolah tersebut murni bertujuan mencari solusi agar anak didik yang bersangkutan bisa kembali mengikuti kegiatan belajar dengan normal. Pihak sekolah pun telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada tekanan atau intimidasi dalam pertemuan tersebut. Aang lantas mengundang pemilik akun AS untuk mendatangi sekolah secara bersama-sama agar mengetahui duduk perkara yang sebenarnya secara utuh. Di sisi lain, Humas Media Center Kalakay, Masluh, turut mengecam narasi yang dilontarkan akun AS karena mencatut insan pers tanpa keterangan yang jelas. Masluh menegaskan bahwa tidak ada jurnalis yang mendampingi Aang saat menyambangi sekolah tersebut, sehingga ia meminta masyarakat agar selalu melakukan konfirmasi dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum tentu kebenarannya.
Diolah untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com. Penulis asli: imas kuraetin. Artikel ini diolah ulang dengan bantuan AI.