Lewati ke konten
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 05:35
INFORMASI
Berita Tasikmalaya

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Tasikmalaya Ditargetkan Mulai Awal 2027

admin16 Oktober 202619 dilihat
Sekolah Rakyat permanen Kota Tasikmalaya
Banner Iklan
728 x 90

Pemerintah Kota Tasikmalaya memprogramkan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat pada triwulan pertama tahun 2027. Meskipun demikian, agenda pembangunan fisik tersebut masih menantikan tuntasnya tahapan pengadaan lahan yang sedang berjalan.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengemukakan target waktu pelaksanaan itu ketika menghadiri acara Open House Sambara Karya 2026 di Sekolah Rakyat 41, Jalan Suaka, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Sampai pertengahan Oktober 2026, belum ada pembaruan resmi terkait rampungnya proses penyediaan tanah tersebut.

Rencana pendirian fasilitas permanen ini diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang dalam menghadirkan sarana belajar yang memadai bagi anak-anak dari latar belakang keluarga prasejahtera. Kendati jadwal pengerjaan telah dicanangkan, pemerintah daerah belum merinci besaran anggaran, luas lahan, titik lokasi pasti, maupun jadwal detail konstruksinya.

Di sisi lain, kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat 41 Tasikmalaya saat ini telah menampung tiga rombongan belajar. Guna mendukung aktivitas akademik para siswa, pemerintah setempat juga merancang penyediaan fasilitas perpustakaan. Dalam rencana ini, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan 3.000 eksemplar buku.

Pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri berkomitmen untuk menyediakan ruangan perpustakaan, termasuk opsi penyewaan tempat apabila diperlukan. Seluruh rangkaian rencana pengembangan ini mengemuka saat perayaan tahun pertama operasional Sekolah Rakyat 41 yang diisi dengan pameran karya serta unjuk kemampuan siswa dalam berpidato menggunakan tiga bahasa.

Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Lintas Priangan.

Banner Iklan
728 x 90
Berita SebelumnyaPentingnya Penetapan Pengadilan dalam Perwalian Anak untuk Perlindungan Hak Berita SelanjutnyaPemkot Bandung Hentikan Sementara Penataan Kabel Udara, Akses Internet di 7 Wilayah Masih Terganggu
Banner Iklan
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ID EN