Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan solusi bagi warga yang kesulitan mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Program ini membuka layanan di sejumlah Kantor Pertanahan setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Inisiatif ini dirancang untuk mengakomodasi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu akibat kesibukan bekerja atau beraktivitas dari Senin hingga Jumat. Dengan adanya PELATARAN, warga dapat mengakses layanan pertanahan secara lebih fleksibel tanpa harus meninggalkan pekerjaan mereka pada hari kerja.
Manfaat program ini dirasakan langsung oleh Nyarmi, warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, yang mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi untuk mendampingi ibunya mengambil sertipikat tanah. Menurutnya, layanan tersebut sangat memudahkan warga yang memiliki jadwal kerja padat sepanjang hari biasa.
Hal senada disampaikan Muhsin, warga Desa Wedi, yang memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengurus penataan batas tanah. Ia menilai proses pengurusan pada hari Sabtu berjalan dengan cepat dan sangat membantu warga yang sibuk pada hari kerja.
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk memastikan jenis layanan yang tersedia, persyaratan dokumen, serta ketentuan di kantor tujuan sebelum mendatangi lokasi PELATARAN. Program ini diharapkan mampu memperluas akses serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan urusan pertanahan secara transparan dan efisien.
Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com.