Jabar Saber Hoaks mengeluarkan peringatan kepada seluruh masyarakat agar mengabaikan tawaran bantuan keuangan yang mencatut nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui aplikasi pesan WhatsApp. Informasi yang beredar luas di media sosial tersebut dipastikan tidak benar dan bukan merupakan program resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran, modus penipuan ini mulai disebarkan melalui platform TikTok. Unggahan tersebut mengajak para pengguna untuk menuliskan usia mereka di kolom komentar dengan iming-iming akan dikirimi uang tunai yang nominalnya disesuaikan dengan umur masing-masing. Setelahnya, warga diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor WhatsApp guna melanjutkan proses pencairan.
Tim pemeriksa fakta telah melakukan verifikasi dengan memantau akun-akun resmi milik Dedi Mulyadi, mulai dari akun TikTok @dedimulyadiofficial, Instagram @dedimulyadi71, hingga kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada satu pun pengumuman atau program bagi-bagi uang berdasarkan usia yang diselenggarakan.
Selain itu, nomor WhatsApp yang disertakan dalam unggahan penipuan tersebut sama sekali tidak berafiliasi dengan Dedi Mulyadi maupun Pemprov Jawa Barat. Pihak Jabar Saber Hoaks menegaskan bahwa skema penyaluran bantuan sosial resmi selalu melalui prosedur pendataan formal yang dikelola oleh dinas berwenang dan instansi pemerintah daerah, bukan melalui komentar media sosial atau pesan pribadi.
Sebelumnya, pola penipuan serupa dengan mencatut nama tokoh publik yang sama juga sempat beredar. Pada tanggal 6 Oktober 2026, ditemukan tawaran bantuan senilai Rp20 juta melalui Facebook, serta klaim bantuan bagi pemilik rekening bersaldo kosong pada 12 Oktober 2026. Seluruh klaim tersebut telah dinyatakan sebagai konten palsu.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah percaya pada tawaran instan di media sosial, serta menghindari pemberian data pribadi, nomor rekening, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal. Setiap informasi terkait program bantuan pemerintah sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu melalui kanal komunikasi resmi.
Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Lintas Priangan.