Praktik politik uang serta minimnya kesadaran politik di tengah masyarakat menjadi sorotan utama dalam program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai krusial guna memperkuat integritas demokrasi serta mempersiapkan warga negara menyambut Pemilu 2029.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI, Agun Gunanjar, ketika mengisi kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 bersama KPWRI yang berlangsung pada masa reses. Agenda ini menitikberatkan pada upaya menumbuhkan kesadaran politik publik agar pemilih mampu menjatuhkan pilihan berdasarkan rekam jejak, kapasitas, dan integritas kandidat, alih-alih tergiur oleh iming-iming materi.
Agun secara khusus menyoroti tingginya peredaran uang di Daerah Pemilihan Jawa Barat X sepanjang Pemilu 2024 lalu. Menurutnya, fenomena tersebut harus dijadikan bahan evaluasi mendalam demi memperbaiki kualitas kontestasi politik di masa mendatang.
Yang jelas, peredaran uang di Dapil Jabar X pada Pemilu 2024 luar biasa besar. Silakan dibantah jika pernyataan saya ini keliru, ujar Agun pada Senin, 26 Oktober 2026.
Selain itu, ia juga mencermati adanya sejumlah calon legislatif yang memiliki rekam jejak serta pengalaman mumpuni justru gagal melenggang, sementara beberapa pendatang baru berhasil memperoleh kursi. Kondisi ini menuntut pengamatan lebih lanjut untuk memahami pola preferensi pemilih.
Menyongsong Pemilu 2029, Agun menegaskan bahwa rakyat memegang kedaulatan penuh dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa. Oleh karena itu, edukasi politik tidak boleh sekadar menjadi agenda musiman menjelang hari pencoblosan, melainkan harus dijalankan secara berkesinambungan.
Perhatian khusus turut diberikan kepada Generasi Z dan Generasi Alpha. Pesatnya arus digitalisasi serta dinamika sistem pendidikan menghadirkan tantangan tersendiri dalam menanamkan pemahaman kebangsaan, politik, dan demokrasi bagi kalangan muda.
Agun mengungkapkan bahwa pendidikan Pancasila, kewarganegaraan, serta demokrasi perlu mendapatkan porsi yang memadai di dalam kurikulum nasional.
Di Komisi X DPR RI sekarang, kami sudah mendorong agar pendidikan tersebut kembali mendapatkan tempat yang semestinya dalam kurikulum, tambahnya.
Melalui pemahaman politik yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mencerna informasi secara kritis, menolak praktik politik uang, serta meneliti kapabilitas serta integritas calon pemimpin. Agun juga mengingatkan pentingnya menggunakan hak suara secara bijak karena keputusan pemilih berdampak langsung pada arah pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta kebijakan selama lima tahun ke depan.
Sebagai langkah konkret, Agun telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggalakkan program pendidikan pemilih langsung ke institusi pendidikan di Kabupaten Ciamis, termasuk tingkat SMK dan perguruan tinggi. Pelaksanaan kegiatan edukasi ini sendiri dibagi menjadi dua sesi di lokasi yang sama akibat keterbatasan kapasitas ruangan.
Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan mampu mencetak pemilih yang bertanggung jawab, menolak politik uang, serta sadar bahwa setiap suara memiliki andil besar dalam menentukan arah masa depan demokrasi Indonesia.
Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com.
