Lewati ke konten
Rabu, 04 November 2026 | 13:29
INFORMASI
Berita Banjar

PMII Desak Kemenag Usut Dugaan Praktik Amplop di Madrasah Kota Banjar

admin4 November 202618 dilihat
Banner Iklan
728 x 90

Dugaan praktik pemberian amplop dalam sejumlah kegiatan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kota Banjar menuai sorotan publik. Persoalan ini memicu tanda tanya besar terkait integritas aparatur, potensi gratifikasi, hingga efektivitas sistem pengawasan internal di tubuh lembaga tersebut.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Banjar menuntut pihak Kemenag untuk melakukan investigasi menyeluruh. Organisasi mahasiswa itu menilai praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dikhawatirkan membudaya dalam pelaksanaan berbagai agenda madrasah.

Aspirasi dan tuntutan itu disampaikan secara langsung kepada pihak Kemenag Kota Banjar pada Selasa, 3 November 2026. Perwakilan mahasiswa mengaku mendapat sejumlah laporan dari pihak madrasah mengenai adanya dugaan pemberian uang dalam berbagai momentum kegiatan.

Ketua PC PMII Kota Banjar, Joni Setiawan, menjelaskan bahwa informasi yang dihimpun pihaknya mencakup dugaan penyerahan uang dalam agenda akomodasi, proses monitoring, hingga penilaian kinerja kepala madrasah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak terjadi satu atau dua kali saja, melainkan ada indikasi pembiaran yang membuatnya terkesan lumrah bagi oknum tertentu.

Menanggapi aduan tersebut, Kepala Kemenag Kota Banjar menyatakan komitmennya untuk segera melakukan langkah klarifikasi serta investigasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat. Pihaknya menegaskan bahwa penelusuran fakta melalui tabayun sangat penting dilakukan.

Pihak Kemenag juga mengklaim telah memiliki kebijakan pencegahan pungutan liar dan gratifikasi yang tertuang dalam surat keputusan Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar bertanggal 20 Oktober 2024. Regulasi tersebut diklaim sebagai bentuk komitmen institusi untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan bersih dari praktik ilegal.

Kini, publik di Kota Banjar menanti langkah nyata dari Kemenag untuk mengusut tuntas persoalan ini secara terbuka dan transparan tanpa ada yang ditutupi.

Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com.

Banner Iklan
728 x 90
Berita SebelumnyaKontingen ATR/BPN Raih Peringkat Kedua di Ajang Invitasi Bulu Tangkis Kementan Berita SelanjutnyaBKPSDM Ciamis Tingkatkan Kompetensi ASN Berbasis Kolaborasi Lewat Program CiCLO
Banner Iklan
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ID EN