Jajaran Polsek Banjarsari menyelenggarakan kegiatan edukasi serta simulasi prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi bagi warga melalui program inovatif SIM Bhabinkamtibmas. Kegiatan yang dihelat di Mapolsek Banjarsari ini melibatkan 78 peserta yang berasal dari wilayah Kecamatan Banjarsari dan Banjaranyar.
Kapolsek Banjarsari, AKP Misman Asep Zaenal, menjelaskan bahwa agenda tersebut dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan teori maupun keterampilan praktik berkendara. Pelatihan ini dipersiapkan sebagai langkah awal agar para pemohon lebih siap dan percaya diri sebelum mengikuti tahapan ujian resmi di Mapolres Ciamis.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan berkendara, program ini juga bertujuan menekan ruang gerak praktik percaloan dalam pengurusan dokumen berkendara. Melalui pendampingan ini, pemohon diarahakan agar melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak secara mandiri dan resmi melalui loket yang telah disediakan.
Seluruh peserta yang telah merampungkan sesi edukasi di tingkat polsek kemudian diberangkatkan menuju Polres Ciamis untuk menempuh ujian resmi. Petugas kepolisian turut dikerahkan untuk mendampingi para peserta demi memastikan seluruh proses berjalan lancar, transparan, serta bebas dari pungutan liar.
Kepemilikan dokumen izin mengemudi dinilai sebagai sebuah kewajiban hukum sekaligus tolok ukur kompetensi seseorang dalam mengoperasikan kendaraan di jalan raya. Pihak kepolisian berharap kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat dapat terus meningkat seiring terselenggaranya program pendampingan ini.
Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Infopriangan.com.
