15 October 2026 AMP
8. News, Views & Advertorial

Tantangan Layanan Kesehatan Jiwa: Kemenkes Sebut Hanya 213 Psikolog Klinis di Puskesmas

admin • 15 Oktober 2026 • 2 menit baca

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan membeberkan fakta terkait minimnya penempatan tenaga profesional untuk penanganan mental di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berdasarkan catatan nasional, dari total 3.513 psikolog klinis yang terdata, baru 213 orang yang ditugaskan di puskesmas. Situasi tersebut diumumkan dalam acara Festival Suara Jiwa yang berlangsung di Jakarta pada Minggu, 11 Oktober 2026, tatkala pemerintah membahas berbagai kendala dalam meratakan akses kesehatan mental bagi warga.

Maria Endang Sumiwi selaku Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes menerangkan bahwa disparitas jumlah tenaga ahli masih menjadi batu sandungan utama dalam memperluas jangkauan layanan. Di samping sedikitnya psikolog klinis pada fasilitas kesehatan dasar, catatan per 1 September 2026 menunjukkan Indonesia baru mempunyai 1.495 dokter spesialis kejiwaan.

Jika dikalkulasikan melalui Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan per 1 September 2026, kuantitas 1.495 psikiater tersebut mencerminkan proporsi satu dokter untuk setiap 180.000 jiwa. Posisi ini tentu masih tertinggal jauh apabila dibandingkan standar Organisasi Kesehatan Dunia yang menyarankan satu psikiater melayani 30.000 penduduk, sehingga kapasitas nasional kita masih tertinggal sekitar enam kali lipat.

Kondisi serupa tampak dari minimnya distribusi psikolog klinis di puskesmas. Dengan angka 213 dari total 3.513 tenaga terdata, persentasenya baru menyentuh kisaran 6,1 persen. Perlu dicatat pula bahwa angka tersebut merepresentasikan jumlah individu tenaga ahli, bukan total unit fasilitas kesehatan yang telah membuka layanan kejiwaan.

Urgensi ketersediaan tenaga medis ini dinilai mendesak mengingat tingginya angka kasus gangguan mental di Tanah Air. Merujuk pada Survei Kesehatan Indonesia 2023, tingkat prevalensi depresi pada kelompok umur di atas 15 tahun menyentuh angka 1,4 persen, dengan catatan baru 12,7 persen penderita yang memperoleh intervensi pengobatan.

Di samping itu, rujukan data Institute for Health Metrics and Evaluation 2023 menempatkan masalah kejiwaan sebagai faktor pemicu terbesar kedua dalam kategori tahun hidup dengan disabilitas di Indonesia.

Demi mengatasi berbagai hambatan tersebut, Kemenkes mengintegrasikan pemeriksaan kesehatan mental ke dalam skema Cek Kesehatan Gratis, yang turut menyasar kelompok ibu hamil serta ibu pascakelahiran. Hingga tenggat laporan pada 11 Oktober 2026, langkah penyaringan ini sudah mencakup lebih dari 71,8 juta partisipan.

Dari penjaringan awal tersebut, ditemukan indikasi potensi depresi pada 1,2 persen partisipan serta gejala kecemasan sebesar 0,9 persen, di mana data ini murni temuan penapisan awal dan bukan sebuah vonis diagnosis klinis. Guna merespons hasil pemeriksaan itu, Kemenkes menerbitkan empat buku panduan saku bagi petugas puskesmas yang mencakup kelompok ibu hamil dan pascamelahirkan, anak beserta remaja, kelompok dewasa, serta warga lanjut usia.

Dalam kesempatan serupa, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono turut menggarisbawahi krusialnya peran keluarga serta lingkungan sosial yang terbuka bagi individu yang menghadapi tantangan mental maupun kondisi neurodivergen.

Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Lintas Priangan.