15 October 2026 AMP
Berita Sumedang

Pemkab Sumedang Siapkan 424 TPS dan 92 Tim Teknis untuk Pilkades Digital 2026

admin • 15 Oktober 2026 • 2 menit baca

Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan sebanyak 424 tempat pemungutan suara untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa secara digital yang dijadwalkan bergulir pada 28 Oktober 2026. Agenda pemilihan serentak ini akan diikuti oleh 92 desa dengan memanfaatkan sistem pemungutan suara elektronik. Kepastian mengenai kesiapan tersebut diungkapkan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Selain infrastruktur pemungutan suara, pemerintah daerah juga membentuk 92 tim teknis untuk mendampingi pelaksanaan di setiap desa guna mengantisipasi kendala operasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan, menerangkan bahwa rangkaian persiapan pemilihan berbasis elektronik ini telah melalui berbagai tahapan penting. Langkah tersebut meliputi pembentukan tim pendamping, pelatihan operator desa, serta penjadwalan bimbingan teknis bagi panitia pemilihan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Dalam operasionalnya, setiap tempat pemungutan suara akan dilengkapi dengan dua unit layar monitor serta satu buah printer termal guna mendukung kelancaran proses pemungutan suara elektronik.

Widodo menambahkan bahwa seluruh desa yang berpartisipasi kini telah memiliki daftar calon kepala desa lengkap beserta nomor urutnya. Dengan demikian, fokus utama saat ini diarahkan pada pematangan aspek teknis menjelang hari pemilihan. Rangkaian bimbingan teknis bagi panitia dijadwalkan mulai bergulir pada 12 Oktober 2026, sementara pelatihan untuk KPPS akan dilaksanakan secara bertahap pada 15, 19, dan 20 Oktober 2026. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan para petugas mahir mengoperasikan perangkat serta siap menghadapi potensi kendala di lapangan.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menekankan pentingnya penyelesaian segala potensi permasalahan sejak dini sebelum hari pemungutan suara tiba. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari panitia pemilihan, camat, perangkat daerah, hingga Badan Permusyawaratan Desa, untuk memanfaatkan masa persiapan dengan optimal. Dony menegaskan bahwa penerapan sistem digital harus diimbangi dengan netralitas, objektivitas, serta transparansi dari para penyelenggara. Pengalaman daerah dalam mengelola layanan administrasi berbasis elektronik seperti e-Office Desa diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk menyukseskan gelaran pemilihan kepala desa serentak ini.

Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Lintas Priangan.