15 October 2026 AMP
Berita Garut

TPA Pasir Bajing Garut Dibuka Kembali, Penanganan Kebakaran Capai 99 Persen

admin • 15 Oktober 2026 • 2 menit baca

Tempat Pemrosesan Akhir Pasir Bajing di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, kembali beroperasi dan menerima kendaraan pengangkut sampah setelah sempat ditutup akibat kebakaran. Pemerintah Kabupaten Garut memastikan aktivitas pembuangan sampah sudah dapat berjalan normal kembali pada Rabu, 14 Oktober 2026. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan bahwa penanganan kebakaran di lokasi tersebut telah mencapai hampir 99 persen. Titik api yang sebelumnya melanda kawasan pembuangan sampah tersebut sudah jauh berkurang sehingga armada pengangkut kembali diizinkan masuk.

Sebelumnya, insiden kebakaran ini sempat menghentikan aktivitas pembuangan dan memicu penumpukan sampah di sejumlah wilayah Kabupaten Garut karena armada tidak dapat beroperasi. Meski akses telah dibuka kembali dan sampah mulai diangkut secara bertahap, pemerintah menyatakan bahwa persentase penanganan tersebut belum berarti seluruh titik api padam sepenuhnya.

Selain memadamkan api, Pemkab Garut turut memfokuskan perhatian pada penanganan dampak asap bagi warga sekitar. Terdapat sekitar 500 kepala keluarga di sekitar area TPA yang menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah daerah berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap selama masa tanggap darurat melalui koordinasi dengan puskesmas, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit.

Seiring kembali beroperasinya TPA Pasir Bajing, pemerintah daerah juga menyiapkan rencana pembenahan pengelolaan sampah. Setiap harinya, kawasan seluas sekitar 17 hektare ini menerima volume sampah sekitar 300 ton. Besarnya volume tersebut mendorong pemerintah untuk meningkatkan dukungan anggaran. Dari total anggaran Rp17 miliar di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, sebanyak Rp5 miliar dialokasikan untuk pengelolaan TPA Pasir Bajing dan Rp12 miliar untuk mobilitas.

Pemkab Garut berencana menambah alokasi dana pengelolaan melalui anggaran perubahan serta merencanakan penambahan lanjutan pada 2027. Langkah pembenahan lainnya mencakup rencana perluasan zona penyangga atau buffer zone, evaluasi terhadap UPTD dan dinas terkait, serta pengetatan pengawasan di area TPA. Pemerintah juga berencana menerapkan sistem sanitary landfill untuk pengelolaan sampah ke depan. Sementara itu, investigasi terkait penyebab pasti kebakaran masih belum diputuskan sehingga evaluasi pengawasan terus dilanjutkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Lintas Priangan.