Peluang Asep Rahmat untuk maju sebagai kandidat Wakil Bupati Ciamis terbuka lebar setelah Partai Gerindra memberikan respon positif terhadap usulan yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Kendati demikian, dukungan tersebut belum bersifat final karena masih harus melalui forum pembahasan bersama dengan partai-partai koalisi pengusung.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Pipin Arip Apilin, ketika menyambut kunjungan jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Ciamis di Sekretariat DPC Gerindra pada hari Rabu, 14 Oktober 2026. Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda komunikasi politik guna mencari figur pengganti untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis sepeninggal almarhum Yana D. Putra.
Pipin mengapresiasi langkah aktif PAN yang rajin menjalin silaturahmi dengan berbagai partai politik. Ia menilai usulan figur Asep Rahmat sangat layak untuk dibawa ke meja perundingan koalisi sebelum mengambil keputusan akhir. Menurutnya, Gerindra bersikap terbuka terhadap siapapun figur yang nantinya memperoleh kata sepakat. Fokus utamanya adalah sosok wakil bupati yang mampu mendampingi Bupati Herdiat Sunarya dalam menjalankan roda pemerintahan serta mengoptimalkan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Pipin mengingatkan bahwa koalisi partai pengusung kepala daerah di Kabupaten Ciamis terdiri dari 15 partai politik, yang rinciannya mencakup 10 partai pemilik kursi di DPRD serta 5 partai nonparlemen. Besarnya koalisi ini menuntut adanya komunikasi intensif agar setiap keputusan yang diambil memiliki landasan kesepahaman bersama dan didukung rekomendasi resmi dari partai terkait.
Di sisi lain, Ketua DPD PAN Kabupaten Ciamis, H. Komar Hermawan, menjelaskan bahwa kunjungan ke kantor Gerindra adalah rangkaian upaya konsolidasi politik. Selain Gerindra, PAN sebelumnya telah melakukan penjajakan serupa dengan Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di wilayah Kabupaten Ciamis.
Meski Gerindra telah menunjukkan keterbukaan, penetapan resmi figur wakil bupati masih menanti dinamika pembahasan kolektif serta kejelasan regulasi mengenai mekanisme pengisian jabatan tersebut agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Diolah News Brige untuk WartaIT. Sumber: Lintas Priangan.